Setelah mengundang banyak kontroversi, gelar guru besar Anak Agung Banyu Perwita seharusnya sudah tidak berlaku sejak yang bersangkutan mengundurkan diri dari Universitas Parahyangan.
Unpar telah menyiapkan dosen pengganti yang akan menggantikan Anak Agung Banyu Perwita yang telah resmi berhenti sebagai dosen tetap Unpar. Dosen tersebut akan mengajar dan membimbing skripsi mahasiswa yang dipegang Banyu.
Yayasan Unpar akhirnya mengeluarkan putusan akhir terkait kasus plagiarisme atas Anak Agung Banyu Perwita. Mereka mengabulkan pengunduran diri Banyu sebagai dosen tetap Unpar.
Kasus plagiarisme yang dilakukan Anak Agung Banyu Perwita tidak akan banyak berpengaruh terhadap Universitas Parahyangan. Termasuk di dalamnya soal akreditasi.
Jadikah gelar profesor Anak Agung Banyu Perwita dicopot ulah Universitas Parahyangan (Unpar). Tiga pertimbangan Senat tidak menyinggung mengenai pencopotan gelar profesor itu.
Senat telah menyetujui usulan Rektor Unpar memberhentikan Prof Anak Agung Banyu Perwita terkait kasus plagiarisme. Namun, pemberhentian tersebut masih menunggu SK Yayasan.
Pabrik sabu di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten digerebek. Tersangka produsen sabu ini merupakan satu keluarga mulai dari ayah, ibu dan dua orang anaknya.
Prof dr Anak Agung Banyu Prawita sudah mengundurkan diri sebagai pengajar di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Karena itulah Banyu tidak nampak di antara para peserta rapat pleno senat.
Rektor Universitas Parahyangan Cecillia Lauw mengaku belum menerima pertimbangan normatif dari senat universitas. Namun demikian, keputusan rektor akan diumumkan hari Jumat (12/02/2010).