detikNews
Draf Revisi UU: KPK Bisa Mengangkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri
Soal aturan pengangkatan penyelidik dan penyidik ini sudah lama diminta oleh KPK. Dalam draf yang RUU KPK, aturan itu diatur dalam pasal 43-45.
Selasa, 16 Feb 2016 12:50 WIB







































