detikNews
Alasan Kejagung Tidak Jatuhkan Sanksi Jaksa Temani Terdakwa Makan
Kejagung menyimpulkan tindakan 2 jaksa dari Kejati Sumbar, Idial dan Zulkifli, makan siang bersama terdakwa kasus korupsi Djufri di rumah makan mewah sudah sesuai prosedur. Ada 3 pertimbangan yang menjadi alasannya.
Kamis, 20 Okt 2011 10:26 WIB







































