detikNews
Kampanye di Masjid, 2 Caleg PPP Divonis 6 Bulan
2 Caleg PPP divonis pengadilan dengan kurungan selama bulan dan denda Rp 6 juta. Keduanya dinyatakan bersalah karena berkampanye di mesjid dan membagi-bagikan jilbab kepada anggota pengajian.
Senin, 30 Mar 2009 23:58 WIB







































