detikNews
BNN Kecewa Putusan Pembatalan Vonis Mati Gembong Narkoba, MA: Itu Biasa
BNN tidak sependapat dengan alasan hakim agung Imron Anwari dalam menganulir vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan. "Itukan sudah biasa," kata Kabiro Humas MA, Ridwan Mansyur.
Selasa, 23 Okt 2012 18:51 WIB







































