BPOM minta produk mie instan asal korea ditarik dari pasaran. Namun, mie mengadung fragemn DNA babi tersebut masih ditemukan di sejumlah supermaket di Malang.
Empat produk itu ialah Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen).