detikNews
Berencana Penggal Blogger Anti-Islam, Pria AS Dibui 28 Tahun
Seorang pria Massachusetts, Amerika Serikat divonis penjara 28 tahun atas dakwaan teror setelah berencana memenggal seorang blogger anti-Islam Amerika.
Rabu, 20 Des 2017 11:13 WIB







































