Seorang kurir narkoba dibekuk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya.
Dua orang kurir sabu dibekuk personel Brimob Polda Sumut. Dalam pemeriksaan petugas, kurir barang haram tersebut mengaku dapat upah Rp 3 juta per-kilogramnya.
Brimob Polda Sumut menangkap dua orang pria yang menjadi kurir sabu seberat 9 kilogram . Diketahui, pelaku yang ditangkap ini merupakan jaringan internasional.
BNNP Jawa Tengah melakukan penangkapan di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang. Petugas mengamankan tiga orang dan salah satunya oknum sipir berinisial AD.