Ketua Satgas Penanganan COVID-19 mengungkap sejumlah aturan bagi pelaku perjalanan di masa PPKM level 4. Salah satunya adalah aturan terkait penggunaan masker.
Sektor perhotelan dan pusat perbelanjaan menjadi salah satu industri yang terdampak dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4.