"Nggak usah mikir-mikirin duit. Rumah sakit rugi, biar aja rumah sakit rugi. Rumah sakit wajib memberikan pertolongan gawat darurat termasuk kepada orang tidak mampu," kata Wakil Ketua Komite Etik dan Hukum RSCM dr Tjetjep DS, SpF.
Keluarga Julia Fransiska Makatey menggugat dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni dkk ke pengadilan karena menilai dokter melakukan pembiaran karena uang jaminan yang belum tersedia. Kendati kasus itu terjadi di RS pemerintah, tak pelak merebak isu komersialisasi rumah sakit, seperti di RS swasta. Ini kata para dokter.
Setelah di tingkat kasasi divonis 10 bulan penjara, kuasa hukum dr Ayu mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA pada tanggal 19 September lalu. Para dokter yakin PK tersebut akan diterima.
Beberapa pasien mengetahui akan ada aksi solidaritas dokter yang digelar pada hari ini. Namun beberapa dari mereka tidak tahu bahwa aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada dr Ayu dan kedua rekannya yang diduga terlibat malpraktik.
Aksi solidaritas juga dilakukan ratusan dokter, petugas farmasi, dokter puskesma se-Kabupaten Bangkalan. Selain menggelar orasi dan spanduk di rumah sakit, mereka juga mendatangi kantor Kejaksaan, Polres dan Pemkab Bangkalan.
Ratusan dokter di Banyumas Jawa Tengah menggelar aksi dan minta dokter Ayu yang kini dijebloskan ke rutan Malendeng Manado, dibebaskan. Sejumlah pasien yang terlanjur datang ke rumah sakit, bingung.
Sejumlah dokter mengikuti aksi solidaritas untuk dr Ayu dan kedua rekannya yang diduga terlibat malpraktik. Caranya dengan berdemo ataupun tidak menggelar praktik pada hari ini. Meski demikian, layanan rawat inap di beberapa RS di Jakarta masih berjalan seperti biasa.
Menanggapi aksi mogok dokter, Komisi IX menegaskan dokter tak boleh tarik uang muka dari pasien sebagai syarat agar pasien mendapat pelayanan. Praktik curang seperti ini bisa menyulitkan pasien.
Sekitar 1000 dokter se-Makassar kembali menggelar aksi solidaritas untuk memprotes pemenjaraan dr Ayu cs di depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Mereka pasal kriminalisasi dihapuskan.