Keluarga sopir Nissan Juke maut ingin membantu biaya pendidikan Agung Nugroho (12), satu-satunya korban selamat di kecelakaan Tol Purbaleunyi. Namun pihak keluarga Agung menolaknya.
Selain berniat mengadopsi, keluarga sopir Nissan Juke maut bersedia membiayai pendidikan Agung Nugroho (12) yang kini hidup sebatang kara. Bocah 'ajaib' itu merupakan satu-satunya penumpang Daihatsu Xenia yang selamat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya berjanji menuntaskan insiden kecelakaan di Tol Purbaleunyi sesuai proses hukum berlaku hingga masuk ke meja hijau. M Dwigusta Cahya saat kejadian memacu kecepatan kendaraannya hingga 160 KM/jam.
Sopir Nissan Juke maut Muhammad Dwigusta Cahya (18) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang menewaskan lima penumpang Xenia. Jarum speedometer kendaraannya saat insiden menyentuh garis 160 kilometer per jam.
Agung Nugroho (12) sepertinya ingin tetap berada di dekat kerabatnya setelah kedua orangtua dan adiknya meninggal dalam kecelakaan. Ia tak mau diadopsi keluarga M Dwigusta Cahya dan memilih tinggal bersama kakeknya.
M Dwigusta Cahya (18), sopir Nissan Juke maut, segera ditahan jika kesehatannya berangsur pulih. Polisi menetapkan mahasiswa IT Telkom Bandung itu jadi tersangka terkait insiden kecelakaan tragis yang menewaskan lima orang di Tol Purbaleunyi.
Keluarga sopir Nissan Juke, M Dwigusta Cahya, mengaku sudah menemui Agung Nugroho (12) yang kehilangan 5 anggota keluarga dalam kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Bandung. Mereka berempati dan berniat mengadopsi.
Kedua orangtua, adik, dan kakek-nenek Agung Nugroho (12) jadi korban kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Bandung. Kini siswa SMP itu sebatang kara. Kerabat membebaskan Agung memilih tempat tinggal untuk masa depannya.
Oleh polisi, M Dwigusta Cahya (18), sopir Nissan Juke yang mengalami kecelakaan di Tol Purbaleunyi, ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara. Bagaimana respons keluarga?