Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus skincare bermerkuri. Penasihat hukumnya akan ajukan banding atas vonis tersebut.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal ilegal yang mengandung bisakodil.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkap berkas perkara Nikita Mirzani masih dipelajari setelah 5 Mei dikirim penyidik.