Kandas sudah niat Aceng Fikri duduk di kursi empuk DPR. Nama mantan Bupati Garut ini telah dicoret dari daftar caleg DPR RI Partai Hanura yang akan diajukan ke KPU.
KPU membuka jadwal penerimaan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari tiap partai politik mulai tanggal 9-22 April. Partai Demokrat menjadwalkan untuk menyerahkan DCS-nya tanggal 19 April.
"UU politik tidak melarang, seseorang tidak boleh diganggu gugat kalau seseorang mendaftar 'saya ingin nyaleg'. Itu hak politik mereka, termasuk Aceng," kata Ketum Partai Hanura, Wiranto.
Cita-cita mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri menjadi anggota DPR terancam kandas. Partai Hanura sedang mempertimbangkan mencoret nama Aceng dari daftar bakal caleg (bacaleg) DPR.
Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri sedang mencari tiket menjadi caleg DPR RI. Bagi mantan Wakil Bupati Garut Diky Candra, Aceng berhak mengadu nasib ke Senayan, tentunya asal rakyat percaya dan memilihnya di Pemilu 2014.
Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri telah terdaftar sebagai bakal caleg (bacaleg) DPR RI dari Partai Hanura. Kepastian tiket Aceng maju Pileg dari Hanura akan diputuskan awal April 2013.
Partai Hanura menerima mantan bupati Garut Aceng HM Fikri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Hanura tak menjamin Aceng lolos diikutkan kompetisi ke Senayan.
Eks Bupati Garut Aceng HM Fikri berniat maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Hanura. Namun penolakan datang dari internal Hanura. Organisasi perempuan Hanura, Srikandi Hanura, menolak pencalegan Aceng.