Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengaturan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Kuasa hukum Agus Rahardjo cs, M. Isnur mengatakan pihaknya menemukan keganjilan dari proses pembentukan revisi UU KPK. Isnur menilai ada penyelundupan hukum.