Kejagung menetapkan General Manager PT TIN, RL sebagai tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. Kejagung akan mengusut pihak lain yang terkait dalam kasus itu.