detikFinance
Keluarga Korban Freeport Dapat Asuransi Rp 600 Juta Hingga Rp 6 Miliar
Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan keluarga korban insiden runtuhnya tambang bawah tanah Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Papua mendapatkan asuransi hingga Rp 6 miliar.
Senin, 27 Mei 2013 19:03 WIB







































