Para mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi telah ditangkap. Kini, 'tiga serangkai' mafia akses judol ini telah bersatu di tahanan.
Kemenkes memberikan sanksi pada FK Unsrat dan RSUP Prof Dr dr R D Kandou dengan menghentikan program studi Ilmu Penyakit Dalam imbas ditemukannya bullying.