Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia.
Massa guru swasta unjuk rasa di DPR, menuntut Undang-Undang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan dan standar gaji. Negara diminta hadir untuk mendukung.