detikNews
Terdakwa Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Bui
Kasus dugaan pungli ke korban tsunami di RSDP Serang memasuki sidang tuntutan. JPU menuntut 3 pelaku pungli 1 tahun 6 bulan dan 1 tahun bui.
Rabu, 11 Sep 2019 17:26 WIB







































