Wiku mengatakan instruksi pemerintah melalui Inmendagri jelas bahwa seluruh pekerja diminta work from office (WFO) 50 persen dan work from home (WFH) 50 persen
Fakta mengejutkan terungkap dari serikat buruh. Mereka menyampaikan masih banyak anggotanya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan terpaksa tetap bekerja.