detikNews
SBY: 15 Tahun Sudah Cukup untuk Tangkap Koruptor di Singapura
Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura berlaku surut 15 tahun. Waktu belasan tahun itu dinilai SBY cukup untuk menjaring koruptor yang kabur sejak 1997.
Jumat, 27 Apr 2007 18:07 WIB







































