detikNews
Kasus Chevron, Pengacara Puas Keterangan Saksi & Ahli
"Apabila kerugian negara masih dihitung, maka apakah bisa disebut itu sebagai belum ada bukti permulaan? Dan dijawab iya, berarti ini penahanannya kan tidak sah," pengacara pengacara pegawai Chevron, Maqdir Ismail.
Rabu, 21 Nov 2012 14:44 WIB







































