detikNews
Gayus Tambunan Akui Beri Hakim Asnun US$ 40 Ribu
Gayus Tambunan bersaksi dalam persidangan terdakwa suap, Asnun Muhtadi, yang telah dinonpalukan sebagai hakim di PN Tangerang. Gayus mengaku ia memberikan uang US$ 40 ribu kepada Asnun Muhtadi.
Rabu, 18 Agu 2010 15:15 WIB







































