DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan. RUU ini berfokus pada hak asasi manusia dan penguatan identitas bangsa dalam pengelolaan pariwisata.
Baleg DPR RI membahas RUU BPIP yang mengatur pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI. Diskusi melibatkan peran Kemenkum dan BPIP dalam program ini.
"Bisa dibayangkan dia membawa 0,1 gram 4 tahun kenanya. 4 tahun kena itu juga membiayai negara untuk bahan makanan dan lain sebagainya," kata Wamenkum.
Panja RUU KUHAP sepakat penyidik dapat melakukan penyitaan mendesak tanpa izin Ketua PN. Penyidik tetap harus melaporkan penyitaan dalam waktu 5 hari kerja.