detikNews
Pemprov DKI Banding Atas Putusan Buddha Bar
Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penutupan Buddha Bar. Kasubag Sengketa Hukum Pemrpov DKI Jakarta, Made Suarjaya telah menyiapkan 3 "amunisi" untuk memenangkan alasan bandingnya.
Senin, 06 Sep 2010 12:28 WIB







































