detikNews
Herry Nurhayat Pernah Berikan Rp 500 Juta untuk Anggota Dewan
Sidang lanjutan perkara suap hakim bansos yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi kembali digelar. Terungkap bahwa Mantan Kepala DPKAD Herry Nurhayat pernah memberikan uang Rp 500 juta untuk anggota dewan.
Kamis, 30 Jan 2014 14:27 WIB







































