Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan PBB-P2 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 8 April 2025.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di RI capai 3,3 juta orang. Adapun mayoritas pemakai berada di usia produktif.
Kota Tua Jakarta, pusat sejarah dan budaya, menawarkan atraksi menarik, kuliner legendaris, dan acara seni. Temukan pesonanya yang tak lekang oleh waktu!