Darmasnyah, warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tega membunuh tetangganya usai terlibat cekcok. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
Pria berinisial MA (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pacarnya, WD (21), di kamar kos daerah Cikarang Barat, Bekasi. Tersangka terancam hukuman mati.