Kementerian Pariwisata telah memanggil pihak promotor konser DAY6, Mecimapro. Pemanggilan ini buntut kisruh yang terjadi sebelum dan saat hari-H konser.
Seorang wisatawan dari Bekasi diduga mengalami kekerasan oleh oknum warga di Cianjur. Polisi mediasi, namun belum ada titik temu. Keamanan wisatawan dijaga.
DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan. RUU ini berfokus pada hak asasi manusia dan penguatan identitas bangsa dalam pengelolaan pariwisata.
KAI telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Masa angkutan Nataru untuk perjalanan dengan kereta api berlangsung selama 18 hari.
Komisi VII DPR RI kunjungi PIK 2 untuk tinjau pariwisata inklusif dan peran UMKM. Fokus pada akses publik dan pengembangan ekonomi kreatif berkelanjutan.