Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu dengan Prabowo di Istana sempat membahas amendemen UUD 1945. Diskusi awal ini akan dilanjutkan dalam pertemuan resmi mendatang.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, mengabulkan sebagian gugatan UU Kementerian. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian.