Puluhan kader HMI cabang Pamekasan angkat bicara saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin kepada segenap media membeberkan kasus korupsi. Mereka meneriakkan hancurkan budaya korupsi berjamaah di bumi nusantara.
Pembaca tentunya masih ingat ketika menjelang Pemilu 2009 kasus Prita melawan RS Omni Internasional mencuat ke permukaan dan mendapat dukungan sosial yang bukan main hebatnya, termasuk dari para politisi.
Massa pemuda dari Maluku mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan kasus korupsi berjamaah yang dilakukan anggota DPRD Maluku Tenggara dan Kota Tual. Sebab dari 35 mantan anggota DPRD 1999-2004, baru 14 tersangka yang menjalani proses hukum.
Para petinggi negeri ini sudah kehilangan rasa malu. Harga diri digadaikan demi harta. Semua lini terlibat korupsi. Tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga yang memegang pilar pengadil, yudikatif.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Riau yang menerapkan kewajiban salat berjamaah bagi PNS-nya dianggap tidak menyalahi aturan serta hukum pemerintahan.
Kelompok aktivis LSM Petisi 28 hari ini mendatangi kantor KPK. Mereka mendesak lembaga antikorupsi tersebut untuk segera memanggil Bendahara Umum PD Nazaruddin yang disinyalir terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Sejatinya, lembaga tinggi Negara serupa DPR menjadi tumpuan harapan seluruh anak negeri agar bisa memperoleh hak-hak dasar mereka setelah menunaikan kewajiban dalam berbagai pemilu. Namun realitanya sungguh memuakkan.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengunjungi dua kepala daerah, yaitu Bupati Subang dan Walikota Bekasi di Rutan Kebon Waru. Dalam pertemuannya, Heryawan mengaku membicarakan tentang pemerintahan di dua daerah tersebut.