Polri mengatakan Kacab Maybank, A, dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatannya menguras tabungan atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl Rp 22 M.
Bank Muamalat menyatakan pihaknya tidak terkait langsung dengan penggelapan uang yang dilakukan Eka Hayanti di Bone. Berikut klarifikasi Bank Muamalat.
Kasus pembobolan rekening Rp 22 miliar yang menimpa atlet eSports Winda Lunardi membuat geger industri perbankan. Bagaimana tips aman menyimpang uang di bank?