detikNews
Penganiaya Praja Wahyu Bisa Dipecat dari PNS
9 Penganiaya praja Wahyu Hidayat, bisa diberhentikan tak hormat. Depdagri tengah mengkaji status kepegawaian mereka. Paling telat 1 pekan sudah ada keputusan.
Jumat, 13 Apr 2007 19:11 WIB







































