detikNews
Komnas Perempuan Minta 'Pasal Pidana Hubungan Seks di Luar Pernikahan' Dihapus
Komnas Perempuan meminta Pasal Pidana Hubungan Seks di Luar Pernikahan dihapus. Menurut mereka, pasal itu bisa merugikan perempuan.
Jumat, 30 Agu 2019 14:10 WIB







































