Dinkes Kota Tangerang melakukan pengecekan kandungan takjil di 13 kecamatan. Hasilnya Dinkes Tangerang menemukan ada takjil yang mengandung formalin dan boraks.
Pemkab Boyolali menemukan industri rumahan yang memproduksi mi basah mengandung boraks. Hasil penelurusan petugas, produsen mi basah tersebut tak berizin.