"Pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah cs ini," ujar Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto.
MUI Kota Bekasi angkat bicara terkait salah satu pengurusnya, Farid Okbah, yang ditangkap Densus 88 Antiteror dan ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, yang diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Farid Okbah, pendakwah yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme, memiliki momen kebersamaan dengan para pejabat negara, termasuk Presiden RI kedua Soeharto.