Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Tersangka dibagi dalam dua klaster dengan pasal berlapis
Hilda jadi korban penipuan SKCK online di Facebook. Polres Serang mengingatkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi resmi Polri agar terhindar dari penipuan.