detikNews
Pemilik Tas Mencurigakan di Terminal Pandaan Kena Wajib Lapor
Polisi mengizinkan pulang pemilik tas mencurigakan, Yahi Masda Rotua Dolok Saribu (20), yang membuat geger Terminal Pandaan. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Senin, 21 Mei 2018 10:05 WIB







































