Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus Habib Bahar bin Smith menganiaya sopir taksi online. Ternayata ada satu pelaku lainnya yang terlibat kasus itu.
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg hari ini. Bahar baru jalani setengah masa tahanan namun bebas karena dapat program asimilasi Kemenkum HAM.
Terpidana kasus penganiayaan remaja habib Bahar bin Smith menghirup udara bebas usai mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
Habib Bahar bin Smith bebas dari bui usai mendapat program asimilasi. Bahar diminta untuk mentaati segala peraturan saat PSBB di tengah pandemi corona.