Bos biro umroh First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini suara para korban
Bos biro umroh First Travel akan mengajukan PK atas putusan hukum yang mereka rasa tidak adil. Mereka memprotes soal harta mereka yang dirampas negara.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan amicus curiae atas PK yang diajukan buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.