Jaksa menghadirkan auditor BPK sebagai ahli di kasus emas antam. Dia menjelaskan kerugian negara sebesar Rp 92 miliar dihitung dari kekurangan stok emas Antam.
Hakim menegur pengusaha Harvey Moeis yang mengaku tak tahu nominal uang yang diterima dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang rugikan negara Rp 300 T.
Broker mengatakan pengiriman emas Antam yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 dibawa keluar lewat pintu belakang untuk menghindari CCTV.
Yunus mengatakan penggunaan identitas maupun perusahaan orang lain untuk menampung uang hasil korupsi merupakan modus TPPU yakni menyembunyikan dan menyamarkan.
Hakim heran mengapa pengusaha Harvey Moeis bisa mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT) saat mengurus kerja sama dengan PT Timah Tbk yang merupakan BUMN.