Para korban tersebut meninggal dalam bertugas. Ada yang meninggal saat menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) hingga kelelahan karena mengawal kotak suara.
"Sudah sangat jelas arahan kepada seluruh jajaran Polri baik berupa TR, surat edaran, dan lain-lain, mengacu pada Pasal 28 UU No Tahun 2002," kata Brigjen Dedi.
Petugas Polda NTB menangkap seorang Warga Negara (WN) Amerika berinisial CS (46). Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan wisata Gili Trawangan.
Ada tiga wisatawan warga negara Malaysia yang menjadi korban tewas longsor di air terjun Tiu Kelep, Lombok. Satu jenazah di antaranya masih berusaha dievakuasi.
Polda NTT menangkap 2 muncikari prostitusi online, MD Alias AB (22) dan YDP alias DD (40). Keduanya ditangkap karena menjual 5 wanita muda sebagai PSK.