detikNews
Biaya Rawat Pasien Korban Upaya Bunuh Diri Tak Ditanggung BPJS
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan membayar semua biaya perawatan para peserta yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Namun ketentuan ini tidak berlaku untuk pasien yang sakit karena upaya bunuh diri.
Rabu, 12 Feb 2014 14:12 WIB







































