Berkas penyidikan perkara kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang menyeret sopir Nissan Juke maut, M Dwigusta Cahya (18), segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Kasus tersebut ditangani Satlantas Polres Bandung.
Satlantas Polres Bandung masih melakukan penyidikan perkara kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang merengut lima nyawa penumpang Daihatsu Xenia. Polda Jabar berjanji mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas dan maju ke pengadilan.
Sopir Nissan Juke Muhammad Dwigusta Cahya (18) dikenal pendiam di kalangan kampusnya yaitu Institut Teknologi Telkom. Hal itu diungkapkan Manajer Public Relation IT Telkom Kemas Rahmat Saleh Wiharja.
Pihak IT Telkom menyatakan berduka atas insiden kecelakaan yang melibatkan mahasiswanya, Muhammad Dwigusta Cahya (18). Dalam kecelakaan itu, lima penumpang Xenia yang bertabrakan dengan Nissan Juke yang dikendarai Dwigusta tewas.
Nasib Muhammad Dwigusta Cahya (18) di kampusnya pasca penetapan tersangka dalam perkara tabrakan yang menewaskan lima orang di Tol Purbaleunyi menunggu keputusan hukum tetap. Dwigusta merupakan mahasiswa semester 2 Fakultas Rekayasa Industri IT Telkom.
Sebanyak sembilan penyidik Satlantas Polres Bandung turun tangan menangani perkara kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang menewaskan lima orang penumpang Daihatsu Xenia. Sopir Nissan Juke maut, M Dwigusta Cahya (18), ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Muhammad Dwigusta Cahya (18), tersangka yang mengakibatkan lima orang tewas dalam kecelakaan di Tol Purbaleunyi langsung dijebloskan ke sel Mapolres Bandung. Apa alasan polisi menahan sopir Nissan Juke maut tersebut?