detikNews
Alasan MA Ubah Vonis Bandar Sabu dari Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Bui
"Indonesia terpuruk ekonominya, bandar narkotika memperalat terdakwa dengan dikawini kemudian diperalat untuk kepentingan sindikat internasional," ujar MA.
Jumat, 30 Des 2016 09:41 WIB







































