Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Namun penahanan Ratna masih dilakukan di Mapolda Metro.
Sirkulasi tabloid 'Indonesia Barokah' masih belum tuntas menjadi kontroversi. Kini muncul lembaran yang disebut tabloid 'Pembawa Pesan' yang bikin deg-degan.