detikNews
Penabrak Jembatan Tolak Ganti Rp 650 Juta, Jasa Marga Inisiatif Perbaiki Dulu
JPO yang menyebabkan ratusan warga memblokir km 21 Jagorawi rusak akibat ditabrak truk Januari 2015 lalu. Penabrak menolak mengganti rugi Rp 650 juta.
Sabtu, 21 Mar 2015 17:53 WIB







































