PT KAI Daop II Bandung memperpanjang masa pembatalan tiket kereta api hingga usai lebaran. Langkah ini mendukung anjuran masyarakat tak mudik saat Corona
"Batasi mudik dengan maksimal agar selamatkan jiwa rakyat dan tekan kerugian ekonomi akibat peningkatan kasus COVID-19 dan potensial kematian yang terjadi."