Sebanyak 150 perusahaan disebut berpotensi hengkang dari China. Indonesia pun membidik ratusan perusahaan tersebut untuk pindah atau relokasi ke Indonesia.
Larangan sementara ekspor masker, APD, dan antiseptik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 23 tahun 2020 sedang direvisi.
Larangan sementara ekspor masker, alat pelindung diri (APD), dan antiseptik tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 23 tahun 2020.
Kementerian Perindustrian memproyeksikan Indonesia bakal surplus alat-alat kesehatan, meliputi masker hingga alat pelindung diri (APD). Opsi ekspor pun dilirik.