detikNews
Upal Rp 12,2 Miliar Diamankan dari Tangan Guru Honorer dan Desersi Polisi
Sebanyak Rp 12,2 miliar uang palsu (upal) berhasil diamankan Polres Jember dari tersangka bernama Aman (35) warga Kabupaten Musi Sumatera Selatan. Selain Aman, polisi juga mengamankan pecatan polisi bernama Agus.
Senin, 26 Jan 2015 15:26 WIB







































